Soal 1
Terdapat 2 model pembelajaran
Pendidikan Tatap Muka dan Pendidikan Jarak Jauh. Tentunya kedua model tersebut
memiliki beberapa perbedaan.
Jelaskanlah perbedaannya dari
sisi:
- Pengajar
(Guru/Dosen)
Pada Pendidikan
Tatap Muka pengajar dapat bertemu langsung dengan mahasiswa / murid di dalam
suatu ruangan yang sama. Dia dapat memberikan materi pembelajaran / kuliah
secara langsung. Hanya saja daya tampung
seperti ruangan, tenaga pengajar, dan jumlah peralatan yang digunakan pada
sistem Pendidikan Tatap Muka ini selalu terbatas. Pertemuan antara pengajar dan
peserta didik lebih sering terjadi sehingga peserta didik terikata oleh jadwal
yang ditentukan oleh pengajar.
Sedangkan pada
Pendidikan Jarak Jauh pengajar tidak bertemu secara langsung dengan peserta
didiknya sehingga sang pengajar memerlukan suatu media untuk menyampaikan bahan
ajarnya kepada peserta didiknya. Pertemuan antara pengajar dan peserta didiknya
pun tidak terjadi terus menerus. Pendidikan jarak jauh ini bersifat lebih
mobile sehingga peserta tidak terikat oleh tempat dan waktu.
- Peserta
Didik (Siswa / Mahasiswa)
Bagi peserta
didik, hal yang dapat dirasakan saat pendidikan tatap muka adalah dia dapat
menerima materi pembelajaran dari pengajar
secara langsung. Dapat berinteraksi secara langsung kepada pengajar.
Sedangkan pada
pendidikan jarak jauh peserta didik dapat bertemu dengan pengajar melalui suatu
media. Disini peserta didik di ajarkan untuk belajar lebih mandiri. Jumlah peserta
didiknya pun lebih besar dari sistem pendidikan tatap muka.
- Bahan
ajar yang digunakan
Pada pendidikan
Tatap Muka bahan ajar yang paling sering digunakan adalah buku. Sedangkan pada
Pendidikan Jarak Jauh bahan ajar yang digunakan kebanyakan dalam bentuk media
cetak dan soft copy seperti ebook, video, audio, atau bahan ajar yang di post
pada suatu web / blog, dll.
Soal 2
Peranan media pembelajaran sangat
menentukan keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran model PJJ.
Apa sajakah yang dibutuhkan dari
sebuah media pembelajaran agar dapat memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar
dalam PJJ?
·
Kriteria yang dibutuhkan adalah Media yang
digunakan sebaiknya adalah media yang telah dikenal oleh peserta didiknya
sehingga peserta didik tidak kesulitan dalam menggunakan media tersebut.
·
Kemudahan penggunaan media merupakan suatu
faktor yang menentukan keberhasilan proses pembelajaran PJJ.
·
Media juga harus dapat di akses oleh peserta
didiknya yang berada dimana saja dan kapan saja.
·
Media seharusnya membuat peserta didiknya lebih
aktif dalam memberikan tanggapan dan umpan balik.
·
Media yang digunakan harus dibuat semenarik mungkin agar dapat
membuat peserta didiknya mengingat apa yang telkah dipelajari.
Soal 3
Melalui Permendikbud No. 24 PJJ
telah diberikan ruang dan payung hukum untuk dikembangkan.
Jelaskan apa saja yang menjadi
factor pendukung maupun kendala perkembangan PJJ di Indonesia!
Faktor Pendukung :
- Faktor
geografis Indonesia yang luas dan terdiri dari banyak pulau sehingga
apabila sistem PJJ dilaksanakan dapat memudahkan peserta didiknya untuk
menerima bahan ajar tanpa harus datang secara langsung ke daerah tempat
pendidikan diselenggarakan
- Tidak
memerlukan ruangan khusus dan semua jenis perlengkapan
- Keterbatasan
pengajar di Indonesia sehingga sistem PJJ dianggap lebih efetif
dibandingakan pendidikan tatap muka karena tidak memerlukan pengajar
khusus yang bertugas mengajar secara berkesinambungan
- Memberikan
kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk belajar mandiri dan secara
aktif, sehingga mereka lebih dalam pemahamannya melalui kegiatan internal
, diskusi dan pemantapan mandiri
Faktor Penghambat :
- Aktivitas
mahasiswa yang begitu banyak sehingga memberatkan dan mengganggu aktivitas
PJJ.
- Pengetahuan
tentang teknologi informasi yang masih rendah di kalangan peserta didik
dan pengajar
- Akses
internet yang masih terbatas pada wilayah – wilayah tertentu sehingga
menyulitkan peserta didik dan pengajar dalam melakukan aktivitas PJJ
- Kenginan
belajar peserta didik yang masih rendah apabila menggunakan sistem PJJ
- Keterbatasan
sarana belajar yang menghambat pelaksanaan PJJ
0 comments:
Post a Comment